Ketua Fraksi PPP Kaltim Minta Pesantren Dapat Dana Bantuan Abadi

Kamis, 9 September 2021 57
Rusman Ya'qub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Pada bulan September 2021 ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan memberikan bantuan dana operasional kepada masjid dan mushalla yang berada di wilayah terdampak Covid - 19.

Bantuan dana operasional untuk masjid berjumlah Rp 20 juta dan dana operasional untuk mushala berjumlah Rp 10 juta. Masjid dan mushalla yang bisa mengajukan permohonan hanya yang tertera dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.

Hal ini mendapatkan perhatian oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV, Rusman Ya'qub, menyatakan bantuan tersebut harus tepat sasaran. "Saya sih berharap supaya program Kemenag bantuan ke masjid ini benar benar masjid yang layak dibantu," ungkap Rusman pada Senin (06/09/2021).

Rusman menganggap masjid yang telah dikatakan 'makmur' atau telah mempunyai sarana prasarana yang lengkap. Seperti contohnya, Masjid Agung Raya atau masjid yang telah berfasilitaskan AC. "Jangan lagi masjid yang sudah termasuk kategori makmur, sampai sudah ber-AC. Meskipun itu relatif ya mengukur nya, tapi kan keliatan kok mana masjid yang layak untuk dibantu mana yang nggak," pungkas politisi PPP ini.

Ia menginginkan agar Kemenag RI akan memberikan bantuan tersebut kepada masjid yang betul - betul membutuhkan dan memerlukan (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA